Loading...

Edukasi Keuangan Perbankan
( Produk Kredit Perbankan )


Apa saja produk kredit perbankan ?

Berbagai jenis kredit/pembiayaan tersedia sesuai dengan tujuan pembiayaannya. Namun pada umumnya fasilitas kredit dibagi berdasarkan tujuan penggunaannya yaitu

Kredit Usaha


Penyedia dana dalam jumlah tertentu dari bank untuk mendukung tujuan usaha, dengan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam yang mewajibkan peminjam untuk melunasi pinjaman dalam waktu tertentu serta pembayaran bunga dan biaya lainnya.

Kredit Konsumsi


Kredit yang digunakan untuk membeli sesuatu yang sifatnya konsumtif, seperti membeli rumah, kendaraan pribadi, dan keperluan lainnya. Jenis kredit komsumsi yang biasanya cukup laris adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan dan kartu kredit. Umumnya risiko kredit konsumsi relatif lebih tinggi, sehingga suka bunga yang dibebankan kepada nasabah untuk kredit konsumsi akan lebih besar ketimbang bunga kredit untuk tujuan usaha.

Kredit Multiguna


Kredit yang bisa digunakan untuk tujuan apa saja, baik untuk konsumsi maupun untuk memulai usaha baru seperti percetakan, bisnis penerjemah tersumpah dan dagang. Salah satu produk kredit serba guna yang sering dipasarkan adalah Kredit Tanpa Agunan.

Persyaratan Kredit Usaha


Nasabah wajib memenuhi persyaratan dalam mengajukan kredit, antara lain :

  • Warga negara indonesia berdomisili di indonesia atau badan usaha yang berkedudukan di indonesia

  • Menyerahkan dokumen yang disyaratkan seperti SIUP, TDP, NPWP, dan izin - izin lainnya

  • Jenis usaha tidak bertentangan dengan hukum dan tidak bersifat spekulatif

  • Menyerahkan agunan apabila disyaratkan bank

  • Memenuhi penilaian kelayakan dari bank

Tujuan Kredit Usaha


Kredit diberikan untuk mendukung keperluan usaha nasabah (peminjam) yang mencakup :

  • Kebutuhan Modal Kerja, yakni untuk menutupi kebutuhan pembelian persediaan ataupun membiayai piutang dagang. Umumnya jangaka waktu pinjaman antara 1-3 tahun dan bank bisa memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperpanjang fasilitas kreditnya apabila telah jatuh tempo. Pembayaran kredit dapat dilakukan secara mencicil atau sekaligus lunas

  • Kebutuhan Investasi, yakni untuk mendukung kebutuhan dana pembiayaan investasi jangka panjang seperti pembelian kios, ruko, mesin, pembangunan pabrik, atau pembelian kendaraan, dan lain - lain. Jangka waktu kredit invertasi pada umumnya cukup panjang dan biasanya lebih dari 3 tahun. Umumnya pelunasan kredit investasi dilakukan dengan mencicil pokok bunga secara bulanan